Di zaman saat ini, tak sedikit para ibu yang punyai pekerjaan di luar tempat tinggal menitipkan anaknya kepada kakek atau neneknya, entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak dititipi.
Tak dapat disangkal bahwa kewajiban mendidik anak adalah tanggung jawab utama dari orang tua kandung, karena mereka adalah amanat mulia yang dititipkan Allah pada kita dan insya allah bisa menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orang tua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya adalah demi mengejar karir.
Dalam masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa dibenarkan secara syariat atau tidak ?
Tanyakan dalam hati sanubari kita, apa sebenarnya yang melandasi perbuatan tersebut ? Apakah karena orang tua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak kita atau hanya demi mengejar karir ?
Pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya setiap hari ? Atau malah mengganggu kesibukan mereka, orang tua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jika kita tak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orang tua kita berhenti menjaga anak-anak kita. tidak kah hal itu akan membuat orang tua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita ?
Perhatikan lah, jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orang tua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orang tua kita. Na’udzubillahi mindzalik.
Apalagi jika kita tak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orang tua kita berhenti menjaga anak-anak kita. tidak kah hal itu akan membuat orang tua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita ?
Perhatikan lah, jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orang tua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orang tua kita. Na’udzubillahi mindzalik.